TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menolak anggaran penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT Jakarta Propertindo atau Jakpro menghambat program pelunasan janji kampanyenya. DPRD mencoret anggaran Rp 2,3 triliun untuk dua program Jakpro, yakni Rumah DP Nol Rupiah dan proyek light rail transit (LRT) tahap kedua.
Baca juga: Anies Baswedan Tunjukkan Desain Rusun DP Nol Rupiah Rp 185 Juta
"Ya bagi mereka yang berniat mengganggu, ini sudah mengganggu," ucap Anies Baswedan di Hotel The Westin, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 September 2018.
Rumah DP Nol Rupiah masuk dalam salah satu program kampanye milik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat maju dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Anies-Sandi menjanjikan rumah berbentuk rumah susun milik (rusunami) itu untuk memfasilitasi semua warga untuk memiliki rumah.
Baca juga: Ketua DPRD Sebut Rumah DP 0 Rupiah Anies Baswedan Langgar Aturan
Badan Anggaran DPRD DKI sebelumnya mencoret anggaran PMD untuk PT Jakarta Propertindo. DPRD menolak anggaran itu dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2018.
PT Jakpro sebelumnya mengajukan anggaran itu untuk pengerjaan proyek LRT fase kedua sebesar Rp 1,84 triliun dan penyediaan pemukiman DP nol rupiah sebesar Rp 531,5 miliar.
Anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyebutkan pengajuan PMD untuk proyek LRT fase kedua dan Rumah DP Nol Rupiah itu terganjal Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 yang mengatur soal PMD untuk PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
Simak juga: Anies Baswedan: Pergub Rumah DP Nol Rupiah Rampung Bulan Ini
Perda pada era Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta itu membatasi jumlah PMD yang bisa diterima Jakpro maksimal sebesar Rp 10 triliun.
Hingga saat ini, nilai PMD yang digelontorkan kepada Jakpro telah mencapai Rp 9,4 triliun. Artinya, sisa PMD yang dapat diberikan Pemprov DKI (Gubernur Anies Baswedan) kepada Jakpro nilainya maksimal harus Rp 591 miliar.